Angka kekerasan terhadap perempuan tampaknya semakin hari semakin sulit untuk mengharapkan adanya penurunan. Kekerasan terhadap perempuan seolah-oleh menjadi satuan yang tidak terlepaskan dari system masyarakat Indonesia. Belum lagi korban kekerasan acapkali dipojokkan dan dipersalahkan.
Di Indonesia upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan akan berhadapan pada dua kenyataan social sebagai berikut: kultur budaya yang masih memegang prinsip-prinsip masyarakat yang mengedepankan laki-laki dibandingkan dengan perempuan, kedua kenyataan hokum, yang belum berpihak sepenuhnya pada persoalan perempuan walaupun kedua aspek tersebut bukanlah hal yang baru terhadap kekerasan terhadap perempuan tetapi kedua aspek tersebut menjadi penghalang serius dalam proses meniadakan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Dalam kultur budaya masyarakat yang mengedepankan laki-lakidapat dipastikan posisi perempuan bersifat subordinasi terhadap laki-laki. Dalam konteks itu, maka segala bentuk kekerasan yang terjadi terhadap perempuan selalu mempunyai legitimasi cultural masyarakat, karena posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki. Berharap pada perubahan kultural masyarakat menyangkut persepsinya memandang perempuan secara adil tidak saja memakan waktu yang cukup panjang tetapi, juga akan semakin menambah daftar panjang perempuan yang menjadi korban kekererasan.
Kenyataan emang tidak ada jaminan sampai kapan terjadinya perubahan kultur masyarakat yang lebih memberikan perhatian atau bahkan memihak kepada perempuan.
Karena ketertindasan perempuan berawal dari sebuah sejarah yang objektif maka upaya pembebasan perempuan dari posisi yang ditempatinya sekarang ini harus pula menemukan kondisi objektif yang memungkinkan dilakukan pembebasan tersebut. Kondisi itu adalah kembalinya kaum perempuan kelapangan produksi. Kondidsi ini sesungguhnya telah terwujud dimana kaum perempuan kembali berkarya dibidang produksi kebutuhan masyarakat. Bahkan sekarang ini, jika kita melihat kota-kota besar, sudah jarang sekali ada kaum perempuan yang tidak memberikan sumbangan bagi perolehan kebutuhan hidup keluarganya.
Dapat kita lihat bahwa perkembangan kondisi objektif ini telah menghasilkan ruang yang sangat terbuka bagi perempuan. Gerakan emansipasi perempuan telah berkembang bersamaan masuknya perempuan ke pabrik-pabrik. Kini perempuan telah berhak turut serta dalam berbagai bidang pekerjaan. Kebanyakan perempuan juga telah bebas memilih jalan hidupnya sendiri, termasuk memilih pasangan hidup.
Namun tidak hanya sampai disitu saja, kita masih dapat melihat bahwa pekerja perempuan kebanyakan diupah jauh lebih rendah daripada pekerja laki-laki. Tidak hanya pekerja pabrik saja dibidang lain pun masih ada saja. Adapula bidang-bidang tertentu yang diposisikan untuk perempuan seperti sekretaris tapi seorang sekretaris identik dengan dengan cantik dan bentu tubuh yang menarik. Banyak orang yang meremehkan perempuan yang memiliki cita-cita jadi seorang pilot. Perempuan dijadikan sebagai symbol seksual dalam masyarakat. Penilaian utama terhadap perempuan diletakkan pada apakah ia “cantik”, “seksi” atau bentuk fisik lainnya.
Banyak pula perempuan yang telah lolos dari jerat pembatasan, ternyata justru berbalik ikut membatasi gerak, bahkan turut menindas kaum perempuan lainnya.